Sebagai kabupaten baru (Daerah Otonom Baru), Kabupaten Yalimo saat ini mengembangkan RTRW yang dalam pelaksanaannya membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit.
Penetapan jadwal PSU itu sudah melewati ambang batas waktu dari amar putusan MK. PSU mestinya digelar 120 hari sejak putusan dibacakan pada 29 Juni 2021.